Jelang pemilihan presiden dan wakil presiden di 2019 mendatang, masyarakat harus sudah sadar akan statusnya sudah terdaftar sebagai pemilih dan dapat mengikuti pilpres dan pemilihan legislatif.
Komisi pemilihan umum menyatakan telah melakukan rekapitulasi untuk jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di 34 provinsi yang ada di Indonesia.
Dari hasil rekapitulasi tersebut, jumlah pemilih pemilu 2019 mencapai 185 juta pemilih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.