JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bertemu dengan kuasa hukum Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Pertemuan antara dua tim pengacara itu terjadi di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Setelah Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Brigadir J , IPW: Sudah Saatnya Dibuka ke Publik
Tim pengacara keluarga Brigadir J dihadiri oleh Kamarudin Simanjuntak dan rekannya. Sedangkan kuasa hukum Putri Ferdy Sambo diwakili tiga pengacaranya yakni Arman Hanis, Patra M Zain, dan Sarmuali Simangunsong.
Kehadiran dua tim pengacara baik dari keluarga Brigadir J maupun Putri Ferdy Sambo di Bareskrim Polri mempunyai kepentingan masing-masing
Pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J hadir memenuhi panggilan penyidik untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi pelapor.
Baca Juga: Pacar Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK karena Tak Mampu Jalani Syarat Ini
Sedangkan tim kuasa hukum Putri Ferdy Sambo hadir untuk menyerahkan surat terkait laporan yang dilayangkan kliennya tentang dugaan pelecehan dan pengancaman pembunuhan.
“Hari ini kami mengirimkan surat ke Pak Dirtipidum terkait laporan klien kami untuk ditindaklanjuti," kata Arman pada Selasa (2/8).
"Karena berdasarkan informasi yang kami terima, Dirtipidum sudah menangani laporan terkait pencabulan maupun ancaman dari klien kami. Jadi kami minta itu bisa ditindaklanjuti segera," imbuhnya.
Baca Juga: Temukan 2 Senjata Glock 17 dan HS 16 di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Timsus Polri Dalami Jarak Tembakan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.