Aksi #2019GantiPresiden jauh sebelumnya sudah digaungkan. Namun belakangan muncul pertanyaan apakah ada yang salah dengan deklarasi tersebut?
Menurut Direktur Pencapresan DPP PKS, Suhud Aliyudin, deklarasi tersebut seharusnya ditanggapi sebagai aspirasi masyarakat, karena dalam Undang-Undang deklarasi tersebut juga tidak dilarang, serta masih menaati peraturan.
Adanya larangan dari pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa kegiatan tersebut mengancam persatuan, hal ini ditepis Suhud Aliyudin. Ia mengatakan kepolisian tidak perlu terlalu berspekulasi. Polisi harus bekerja sesuai tupoksinya saja. Jika memang melanggar dan tidak sesuai dengan Undang-Undang, silahkan ditindak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.