JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian menyatakan telah memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait penemuan kuburan ratusan paket Bantuan Sosial (Bansos) dari Presiden Joko Widodo di Depok, Jawa Barat.
Sejumlah pihak yang telah diperiksa antara lain dari Kementerian Sosial dan perusahaan ekspedisi JNE baik pusat maupun cabang Depok.
“Hari ini kita penyidik Satreskrim Polres Metro Depok melakukan pemanggilan dalam rangka klarifikasi terhadap beberapa pihak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konfrensi pers, Senin (8/1/2022).
Dalam konferensi pers tersebut Endra menjelaskan keterangan yang disampaikan pihak JNE soal temuan Bansos yang dipersoalkan tersebut.
Baca Juga: Menko Muhadjir Klarifikasi soal Kuburan Paket Bansos di Depok
Endra menjelaskan, sejak 2020 di Wilayah Depok, JNE adalah pemegang hak distribusi beras Bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
Sebagai pemegang distribusi, maka JNE bertugas sebagai kurir untuk mengantar beras Bansos kepada penerima yang namanya telah ada dalam daftar pemerintah.
Kemudian soal beras yang dikubur tersebut, awalnya pihak JNE mengambil beras Bansos tersebut dari Gudang Perum Bulog di Pulo Gadung untuk disalurkan.
Baca Juga: Warga Datangi Lokasi Penguburan Bansos Presiden Jokowi di Depok
Namun dalam perjalanan terjadi gangguan hujan deras yang mengakibatkan beras yang akan diantar tersebut, menjadi rusak.
“Menurut pihak JNE beras yang basah itu adalah tanggung jawab JNE sehingga beras tersebut diganti JNE dengan paket lain yang setara,” tuturnya.
Karena beras tersebut rusak, maka JNE memutuskan untuk menimbunnya dan mengganti dengan paket lain karena menganggap hal itu adalah tanggung jawab operasional JNE.
Sehingga, pihak JNE menjelaskan bahwa paket beras Bansos yang ditemukan terkubur tersebut adalah paket yang sama dengan yang rusak akibat hujan deras setelah keluar dari Gudang Bulog di Pulo Gadung, Jakarta Timur.
“Beras yang ditimbun adalah beras yang rusak menurut pengakuan JNE. Yang terlihat di medos, adalah beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan dari Gudang Bulog,” pungkas Endra.
Baca Juga: Polisi Dalami Temuan Sembako Bansos Pemerintah yang Dikubur dalam Tanah di Kawasan Depok
JNE menganggap beras yang sudah rusak dan kemudian ditimbun itu adalah beras milik JNE, karena JNE sudah menggantinya kepada pemerintah.
Untuk itu, disebutkan Endra, JNE pun membayar kepada pemerintah untuk menggantikan paket beras Bansos yang hilang tersebut.
Namun, Endra juga mengatakan bahwa keterangan soal JNE sudah membayar paket Bansos yang rusak tersebut, belum didukung dokumen yang lengkap.
“Mereka menganggap beras itu sudah milik JNE, karena JNE sudah mengganti kepada pemerintah. Dan keterangan ini belum didukung dokumen,” tukasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.