JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nizar Ali mengingatkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama di Indonesia wajib menghadirkan Bank Syariah dalam sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Nizar menyampaikan hal itu dalam agenda evaluasi serapan anggaran Kementerian Agama tahun 2022 di Bandung, Sabtu (30/7/2022).
Menurut Nizar, kewajiban itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11 tahun 2016.
"Ini sesuai dengan mandatori Peraturan Menteri Keuangan nomor 11 tahun 2016, di mana jika dalam sistem penggajian suatu instansi pemerintah menggunakan lebih dari satu bank, maka wajib terdapat Bank Syariah," kata Nizar, dikutip dari keterangan tertulis Kemenag, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Tahun Baru Islam 2022 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Penjelasan Kemenag
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia itu, Nizar juga menyampaikan persentase penggunaan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurutnya, persentase penggunaan BSI untuk penggajian karyawan pada Kanwil Kementerian Agama se-Indonesia secara komulatif baru mencapai angka 27 persen.
"Kita ini institusi agama tapi masih banyak yang belum mengutamakan perbankan syariah. Padahal ada prospek yang luar biasa yang dimiliki oleh perbankan syariah," ujarnya.
Nizar melihat justru yang bermitra dengan bank syariah lebih banyak dari perusahaan yang dikelola oleh non-muslim.
“Hal ini disebabkan karena adanya prinsip-prinsip syariah yang dinilai sangat menguntungkan bagi nasabah, yakni akadnya," jelas Nizar.
Nizar juga mengusulkan agar BSI bisa bekerja sama dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan kampus serta pengembangan Program Studi Perbankan Syariah.
Baca Juga: Kemenag Harap MUI Jadi Pengawal Keberagaman Umat, Ini Alasannya
Sementara, Direktur Sales dan Distribusi BSI, Anton Sukarna berkata, saat ini perbankan syariah tumbuh sangat baik mencapai angka 10% dibanding bank konvensional yang hanya di angka 9,9%.
"Ini menunjukkan bahwa perbankan syariah memiliki potensi yang sama kuatnya dengan perbankan konvensional," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.