Mengatakan bahwa tidak setuju dengan pernyataan tersebut, karena instruksi tersebut disampaikan Presiden memang dengan maksut untuk mensosialisasikan kinerja dan capaian TNI-Polri dan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan netralitas TNI dan Polri.
Apakah Presiden perlu memberikan keterangan resmi terkait penyataan tersebut?
Jika ada pembicaraan resmi di pemerintahan melalui juru bicara itu akan bagus. Karena dengan posisi Pak Jokowi sebagai presiden posisinya memang luar biasa bisa jadi separuh omongan presiden bias menjadi peraturan baru.
Dengan demokrasi maka semua hal harus transparan jadi apapun harus bias dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat tidak akan menerjemahkan instruksi sebagai maksud yang berbeda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.