JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar revisi peraturan terkait penggunaan Pertalite dan Solar dikaji sebaik mungkin.
Politikus PDIP itu meminta agar aturan terbaru nanti, yang salah satunya memuat soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi itu, harus tepat sasaran.
Baca Juga: Pertamina Perluas Jadi 50 Kota Wajib Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Ini Daftarnya!
Diketahui, pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Revisi tersebut memuat aturan terkait pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang ditargetkan rampung pada Agustus mendatang.
“Aturan mengenai Pertalite dan Solar bersubsidi yang sedang disusun Pemerintah harus menjamin bahwa subsidi BBM diberikan secara tepat sasaran,” kata Puan, Jumat (29/7/2022).
Puan memberikan catatan ihwal tingginya konsumsi Pertalite pada triwulan I tahun 2022 yang melebihi kuota sehingga menyebabkan kelangkaan jenis BBM itu di sejumlah daerah.
“Hal tersebut tidak boleh terjadi lagi karena merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi BBM,” ujarnya.
Konsumsi BBM bersubsidi yang melebihi kuota memunculkan dugaan sejumlah pihak akan adanya perubahan pola konsumsi dan BBM kadar oktan atau research octane (RON) 92 jenis Pertamax ke Pertalite.
Kendaraan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi kini banyak beralih menggunakan Pertalite karena kenaikan harga minyak dunia buntut konflik global.
“Pemberian subsidi di tengah ancaman krisis global harus dilakukan secara cermat agar BBM bersubsidi tepat sasaran dan berdasarkan asas keadilan."
“Memang harus ada intervensi dari Pemerintah agar masyarakat kelas menengah ke bawah dipastikan memperoleh haknya mendapatkan BBM bersubsidi,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga meminta kesadaran masyarakat menengah ke atas agar menggunakan BBM non-subsidi.
Jika kendaraan yang masuk kategori mewah menggunakan BBM subsidi, itu artinya mereka telah mengambil hak masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Tujuan dari subsidi adalah untuk menjamin kehidupan warga ekomoni menengah ke bawah. Jangan sampai subsidi BBM yang berasal dari APBN diberikan tidak tepat sasaran,” kata Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mengimbau masyarakat menengah ke bawah untuk segera mendaftarkan kendaraannya.
Dengan mendaftarkan kendaraan, kata Puan, masyarakat yang boleh mendapatkan BBM bersubsidi akan lebih terjamin dalam memperoleh haknya.
“Karena akan ada verifikasi konsumen BBM yang benar-benar berhak membeli Pertalite dan Solar bersubsidi,” katanya.
Baca Juga: BBM Jenis Pertalite dan Solar Langka di Kota Palu, Antrean Kendaraan di SPBU Capai 300 Meter!
Program pendaftaran kendaraan yang diinisiasi oleh Pertamina itu akan disinergikan dengan regulasi penetapan penyaluran BBM subsidi yang ditentukan pemerintah.
“Kita berharap upaya yang dilakukan para stakeholder terkait ini dapat memastikan distribusi Pertalite dan Solar diberikan tepat sasaran. Tentunya DPR RI akan terus melakukan pengawasan baik dari sisi regulasi maupun penerapan di lapangan,” kata Puan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.