JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menelusuri perekrut tenaga kerja yang dikirim ke Kamboja.
Langkah itu ditempuh seiring banyaknya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang disekap perusahaan investasi palsu di Kamboja.
Berdasarkan catatan Kemlu di tahun 2021, KBRI Phnom Penh menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
Baca Juga: 53 WNI Diduga Disekap di Phnom Penh, KBRI Minta Bantuan Pembebasan ke Kepolisian Kamboja
Pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat. Sepanjang Januari hingga Juli 2022, tercatat ada 291 WNI menjadi korban. Sebanyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.
Saat ini, KBRI Phnom Penh menerima informasi adanya 53 WNI yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.
Juru Bicara Kemlu Judha Nugraha menjelaskan, KBRI Phnom Penh telah menghubungi kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan 53 WNI yang diduga disekap.
KBRI juga terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut.
Baca Juga: Ketika Ganjar Respons Cepat Pengaduan Warganet soal Dugaan Penyekapan Puluhan WNI di Kamboja
"Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ujar Judha melalui pesan ke Kompas TV, Kamis (28/7/2022).
Judha menilai, banyaknya WNI terjebak perusahaan investasi palsu di Kamboja lantaran maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial.
Untuk menekan kasus serupa kembali terjadi, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja.
Baca Juga: Viral Video Penyiksaan yang Diduga WNI di Kamboja, Kemlu Langsung Telusuri
Nantinya, para penyidik ini akan melakukan pemeriksaan terhadap para WNI yang telah dibebaskan.
KBRI Phnom Penh juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar berasal dari Indonesia.
Informasi tersebut selanjutnya disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.
"Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus-modus penipuan lowongan kerja di Kamboja," tulis siaran pers di laman resmi Kemlu.
Baca Juga: TNI AL Tangkap 6 Orang Diduga Intelijen Asing di Nunukan, Ternyata 3 WNA dan 3 WNI!
Sebelumnya pada Juni 2022, sebanyak 35 WNI menjadi korban penipuan lowongan kerja di Kamboja. Mereka tertahan di kawasan perusahaan fintech palsu dan judi online di Bhavet, Provinsi Svay Rieng, Kamboja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.