JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Martin Lukas bertanya-tanya, kenapa sampai sekarang belum ada penetapan tersangka di kasus ini oleh kepolisian.
Padahal, menurutnya, kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sudah mulai terlihat.
Hal itu terlihat dengan beberapa petunjuk dari hasil penyidikan. Terlebih lagi, menurutnya, sudah ada yang mengaku melakukan pembunuhan tersebut.
“Terkait proses, keluarga sebenarnya cukup puas. Permintaan keluarga sebenarnya cukup banyak, dari penonaktifan pejabat terkait kasus ini, autopsi ulang hingga dimakamkan secara kedinasan. Semua permintaan direalisasikan dan keluarga puas,” ujarnya di Kompas Pagi KOMPAS TV, Kamis (28/7/2022)
“Yang belum puas adalah pro justicia atau penegakan hukum. Kenapa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka terhadap laporan kita?” ujarnya.
Martin pun ikut bertanya-tanya, padahal dalam penuturannya, pelaku sudah juga mengaku dan tinggal dilakukan penetapan tersangka.
Keluarga bertanya-tanya dan menunggu, siapa tersangka dalam kasus terbunuhnya Brigadir J.
“Padahal sudah ada orang yang mengaku melakukan pembunuhan atau penembakan. Walapun perspektif pelaku itu membela diri atau membela orang lain. Tapi itu sudah petunjuk, sudah ada yang mengakui perbuatan membunuh tersebut.
Untuk itulah, keluarga menunggu dan terus bertanya-soal kapan penetapan tersangka
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.