JAMBI, KOMPAS.TV - Ketua tim dokter forensik yang melaksanakan autopsi lanjutan jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, mengaku mengalami sejumlah kesulitan.
"Autopsi mengalami beberapa kesulitan, (yakni) jenazah sudah diformalin dan mengalami beberapa derajat pembusukan, yang sudah kami antisipasi akan terjadi," kata ketua tim dokter forensik sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah di ruang konferensi pers RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Menurut Ade, kondisi jenazah yang sudah mulai mengalami proses pembusukan membuat sejumlah titik di tubuh jenazah menampakkan warna kemerahan atau kecoklatan seperti luka.
"Karena pada saat terjadi pembusukan, tentunya kami harus berhati-hati, warna merah di tubuh itu bisa saja postmortem staining atau postmostem discoloration (warna kemerahan di kulit karena darah berhenti mengalir di dalam tubuh atau setelah seseorang meninggal dunia -red) yang harus kami pastikan dengan pemeriksaan mikroskopik," jelasnya.
Baca Juga: Tim Forensik akan Lakukan Pemeriksaan Mikroskopik atas Sejumlah Dugaan Luka pada Jenazah Brigadir J
Kepala Departemen Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) itu juga menerangkan, tanda yang tampak seperti luka itu harus dipastikan menggunakan pemeriksaan laboratorium.
"Hasil pemeriksaan tentunya membutuhkan waktu, konklusinya adalah setelah nanti adanya pemeriksaan laboratorium untuk memastikan apakah itu betul luka atau tidak," ungkapnya.
Selain itu, dokter forensik juga perlu memeriksa intravitalitas atau tanda-tanda di tubuh jenazah akibat suatu tindakan tertentu.
"Tentu harus kami periksa intravitalitas lukanya, apakah betul-betul luka, kalau pun itu luka, kami pastikan itu luka sebelum atau setelah kematian," imbuhnya.
Pemeriksaan dari dokter forensik, kata Ade, akan menunjukkan jenis kekerasan penyebab luka di tubuh jenazah.
Baca Juga: Ketua Tim Dokter Forensik Sebut Proses Autopsi Ulang Brigadir J Tak Seperti Biasanya, Ini Alasannya
"Kami melihat mana jenis kekerasan penyebabnya (luka), jenis kekerasannya, dan kami lihat efek kekerasan tersebut ke dalam tubuh manusia. Efek-efek inilah yang akan kami lihat," terangnya.
Meski demikian, Ade menjelaskan bahwa pihaknya berperan sebagai saksi ahli yang tidak dapat menyimpulkan bentuk kekerasan yang dialami jenazah, baik penyiksaan atau penembakan.
"Kami sebagai saksi ahli, bukan saksi mata, tentunya kami membatasi untuk mengatakan apakah disiksa atau penembakan dan lain-lain," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Dokter Forensik Fokus Periksa Luka di Tubuh Jenazah Brigadir J Sesuai Masukan Keluarga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.