JAKARTA, KOMPAS.TV – Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Made Ayu Wiryaningsih, menjelaskan perbedaan jenazah berformalin dan tanpa formalin, saat dilakukan autopsi ulang.
Menurutnya, ada plus minus dari jenazah yang sudah diformalin, tergantung pada kasus yang terjadi pada jenazah.
Pada kasus yang terkait toksikologi atau keracunan, katanya, memasukkan formalin dapat merancukan hasil autopsi.
Tetapi,lanjut dia, pada kasus-kasus yang berkaitan dengan trauma, kemungkinan besar formalin justru menyebabkan kelainan-kelainan yang ada lebih menetap.
“Jadi, kadang-kadang kayak resapan darah atau memar akan tetap terlihat,” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (26/7/2022).
“Kalau saya melihat kasus ini sih, saya mengharapkan dengan adanya riwayat formalin sebelumnya, mudah-mudahan kondisi almarhum masih bagus,” harapnya.
Baca Juga: Begini Persiapan RSUD Sungai Bahar Jelang Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi
Sehingga, lanjut Ayu, untuk beberapa temuan yang tadinya meragukan atau yang menjadi perhatian, bisa lebih dicari penyebabnya.
“Jadi, kayak lebam mayat akan lebih nempel, memar kadang lebih terlihat. Tapi, kita nggak bisa pukul rata untuk semua kasus,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, terhadap jenazah yang akan diautopsi sudah pernah dilakukan autopsi sebelumnya.
“Artinya, sudah ada manipulasi terhadap tubuh jenazah, jadi bukan kondisi jenazah yang baru meninggal.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.