JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan dari ajudan Irjen Ferdy Sambo dalam menelusuri tewasnya Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan oleh Komisioner Pemantauan atau Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Choirul menuturkan pemeriksaan terhadap ajudan Irjen Ferdy Sambo dilakukan pada Selasa, (26/7/2022) pukul 10.00 WIB.
“Besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan ADC dari Irjen Sambo,” kata Choirul.
Lantas dikonfirmasi apakah dalam agenda meminta keterangan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo, Bharada E juga termasuk di dalamnya.
“Semuanya, dan kami berharap semuanya bisa datang ke komnas HAM memenuhi permintaan,” ujar Choirul.
Baca Juga: Advokat Perekat Nusantara: Medsos Hakimi Irjen Ferdy Sambo dan Polri untuk Kasus Brigadir J
Sebelumnya Komnas HAM telah meminta keterangan dari Tim Forensik Polri yang memeriksa jenazah Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Keterangan yang digali dari tim forensik Polri dimulai dari tahap awal hingga tahap akhir penanganan jenazah Brigadir J.
“Proses yang tadi kami lakukan adalah meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai tahap akhir,” kata Choirul Anam.
“Apa yang disebut sebagai awal adalah mulai dari histori, sejarah kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi dan sebagainya itu satu. Yang kedua kami juga ngecek bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan sesudah diautopsi.”
Baca Juga: Komnas HAM Konfirmasi Waktu Kematian Brigadir J ke Tim Forensik: Peristiwanya Jadi Lebih Terang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.