JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal Baim Wong yang ajukan Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) atas merek Citayam Fashion Week (CFW).
Riza mempersilakan Baim Wong untuk mendaftarkan merek CFW, tapi, dia mengingatkan, CFW merupakan milik publik.
"Iya itu kan silahkan aja Baim Wong, cuma itu kan milik publik," kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/7/22).
Baca Juga: Baim Wong Soal HAKI Citayam Fashion Week: Saya Hanya Butuh Kepercayaan Kalian
Riza menegaskan bahwa jalan tempat Citayam Fashion Week digelar yakni di kawasan Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta Pusat ialah jalan milik pemerintah.
"Jalan itu milik publik, milik pemerintah, ada jalan pemerintah pusat, jalan pemprov, ada jalan kab kota, ada jalan desa, jalan komplek, jalan perumahan, jalan kampung, macem-macam ya," kata Riza.
Menurut Riza, hingga saat ini belum ada izin dari pihak bersangkutan soal pendaftaraan CFW ke HAKI.
"Kalau CFW didaftarkan sebagai HAKI oleh Baim Wong ya itu punya publik," jelas dia.
Sebelumnya dikabarkan, perusahaan milik Baim Wong, Tiger Wong Entertainment, mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca Juga: Ini Alasan Baim Wong Daftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham: Istri Saya Mengerti Dunia Fesyen
Baim Wong mengatakan bahwa ide mendaftarkan Citayam Fashion Week ini datang dari sang istri, Paula Verhoeven.
Baim bilang, Paula merasa bahwa ajang mode di kawasan Dukuh Atas itu merupakan bukti masyarakat sadar akan adanya peragaan busana, tanpa memandang merek dan harga.
“Kenapa saya tergerak (mendaftarkan nama Citayam Fashion Week ke Kemenkumham), karena istri saya mengerti dunia fesyen,” kata Baim Wong, Minggu (24/7/2022), mengutip Warta Kota.
“Paula melihat Citayam Fashion Week sebagai gerakan orang-orang peduli dengan fesyen,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.