JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai opini liar telah mengganggu proses penyelidikan kematian Brigadir J yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi.
"Saya kira sangat penting mengklarifikasi beberapa opini atau pendapat yang sudah terbangun di masyarakat. Menurut saya itu bisa mengganggu proses penyelidikan dan penyidikan Mabes Polri," kata Ahmad dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (25/7/2022).
"Misal ada kuku yang copot, padahal informasi yang kami dapatkan langsung dari keluarga, tidak ada informasi atau data soal itu," kata Ahmad.
Ia meminta masyarakat tidak melempar opini liar, karena semua pihak butuh klarifikasi seakurat mungkin.
Adapun hasil autopsi pertama, kesaksian keluarga, dan hasil autopsi kedua akan dijadikan sebagai klarifikasi dan kejelasan atas kasus ini.
Baca Juga: Ponsel Pacar Brigadir J Disita Penyidik, Terungkap Ada Jejak Komunikasi hingga Ancaman Sebelum Tewas
"Saya kira tidak bisa mengatakan autopsi pertama salah, yang keliru komunikasi publiknya," kata Ahmad.
Ia menilai, akibat komunikasi publik yang keliru, akhirnya muncul opini-opini liar yang bikin kasus kian rumit.
"Belum ada klarifikasi tapi sudah ada opini, dan itu hasil dari komunikasi publiknya yang menurut kami mengalami beberapa kekeliruan atau kejanggalan, sehingga beredarlah narasi lain, misal ada kuku yang dicabut," kata Ahmad.
Dengan adanya autopsi kedua, diharapkan semua pihak mendapat kejelasan atas opini liar yang beredar selama ini.
"Nah nanti bisa dibandingkan dengan hasil autopsi ulang, baru bisa diklarifikasi apakah ada yang salah dari hasil forensik pertama," ujarnya.
Baca Juga: Pengacara Sebut Brigadir J Nangis Ketakutan karena Terus Diancam Dibunuh, Ada Rekaman Elektroniknya
Polri rencananya akan menggelar ekshumasi untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ekhumasi akan digelar pada Rabu (27/7/2022). Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Garis polisi terpasang di makam Brigadir Yosua, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi untuk memastikan lokasi aman hingga otopsi ulang yang digelar Rabu, 27 Juli 2022.
Minggu (24/7/2022) sore, Kapolda Jambi meninjau lokasi autopsi dan ruangan untuk keluarga di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi.
Nantinya selama proses autopsi, satu perwakilan keluarga Brigadir Yosua akan dilibatkan untuk melihat secara langsung.
Di sisi lain, polisi menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir Yosua di Rumah Dinas Kadiv Propam non-aktif, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu kemarin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.