JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut masih akan terus mengkaji dan menelaah perkembangan terkini terkait penelitian ganja untuk kesehatan, serta penetapan hukumnya dalam Islam.
Hal itu diungkap oleh Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, soal kemungkinan apakah sudah final penyataan ganja untuk kesehatan dinilai lebih banyak mafsadah (kerusakan) dibanding manfaatnya dalam lingkup agama.
Menurut Asrorun, terkait hukum ganja untuk kesehatan sifatnya dinamis dan ilmu pengetahuan juga berkembang.
Hal itu pula, lanjut Asrorun, yang menyebabkan terkait penetapan hukum ganja untuk kesehatan dalam lingkup agama juga mungkin berkembang.
“Sifatnya dinamis. Ilmu pengetahuan berkembang. Apa yang mungkin hari ini, besok bisa jadi tidak mungkin. Untuk itu, ruang kemungkinan melakukan penelitian manfaaat ganja terus dilakukan, termasuk juga penetapan hukum keagamaan," paparnya dalam program Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (21/7/2022).
Ia pun menyebut, meskipun ganja digolongkan narkotika dalam UU dan tidak mungkin dimanfaatkan layanan kesehatan, maka kata dia perlu adanya komitmen ulang atas dinamika terkini.
"Perlu adanya iadatun nadhor atau komitmen telaah ulang atas dinamikan kontemporer," tambahnya.
Komitmen ulang itu disebutnya bisa berupa penelitian dan semacamnya tentang ganja untuk medis yang menurutnya masih perdebatan di antara ahli.
Maka dari itu, kata dia, MUI terus mempertimbangkan aspek mafsadah (kerusakan) dan maslahah (manfaat) dari para ahli terkait ganja untuk kesehatan.
"Kita juga sudah kaji literatur, sejauhmana ganja untuk kesehatan medis. Kita juga dengar ahli kesehatan sampai apoteker, termasuk diskusi dangan kementerian kesehatan," ujarnya.
Di titik itulah, kata dia, untuk saat ini ganja masih dinilai masfadah atau kerusakannya lebih besar dibandingkan nilai manfaatnya
Ia pun menyebutkan, untuk kasus-kasus tertentu yang perlu penanganan khusus untuk sebuah kasus, pihak terkait perlu memikirkan solusinya.
"Perlu ada jalan keluar kondisi orang yang bersifat khusus yang butuh intervensi pemulihan, yang menurut dokter pintunya melalui terapi ganja dan turunannya," paparnya.
Ia pun mengatakan, MUI mendorong penuh pihak terkait untuk penelitian terkait ganja ini sebagai bagian dari pengetahuan.
MUI juga tidak menutup kemungkinan untuk ikut mengkaji hal itu.
"Basisnya ilmiah di kedokteran, dikaitkan dengan layananan kesehatan. Datang dari rekomendasi ahli yang kompeten dan kredibel," paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.