JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengungkapkan alasan pembebasannya tidak diumumkan ke publik.
Menurut Rizieq, pembebasan bersyaratnya tidak diumumkan ke publik karena alasan prosedur.
"Ini nggak diumumkan karena kami punya prosedur, ini perjalanannya dari menit ke menit, detik ke detik, sedikit salah, pembebasan bersyarat bisa batal," kata Rizieq pada konferensi pers yang disiarkan di YouTube, Rabu (20/7/22).
Oleh sebab itu, lanjut Rizieq, pihaknya sangat menjaga agar tidak melakukan pelanggaran pada pembebasan bersyarat ini.
"Betul-betul kami jaga sedemikian rupa, jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kami sudah melakukan pelanggaran," kata Rizieq.
Sebab, lanjut Rizieq, jika sudah melakukan pelanggaran, maka dirinya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan harus melanjutkan ditahan satu tahun tanpa remisi.
"Karena itu tolong dimaklumi, kenapa ketua dari pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memberi informasi soal pembebasan brsyarat," kata Rizieq.
Sebelumnya, Rizieq menyatakan dirinya saat ini berstatus sebagai tahanan kota.
"Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota," kata Rizieq dalam siaran pers yang disiarkan melalui YouTube, Rabu (20/7/22).
Rizieq menjelaskan, setiap bulannya dia harus membuat laporan dan tidak boleh ke luar kota atau pulau.
"Saya tidak boleh keluar kota atau keluar pulau atau keluar negeri kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," kata Rizieq.
Namun, kata Rizieq, dirinya tetep diperbolehkan menerima tamu dan bersilaturahmi juga mengajar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.