JAKARTA, KOMPAS.TV - Sopit truk Pertamina yang mengalami kecelakaan di Jalan Alternatif Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022) diperiksa dan ditahan di Polsek Jatisampurna.
Hal itu sebagaimana dilaporkan Jurnalis KOMPAS TV Asri Gunawan dalam program Kompas Siang, Selasa (19/7/2022).
"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan saat ini sopir truk sudah ditahan di Polsek Jatisampurna dan sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian," kata Asri.
Ia juga melaporkan bahwa dari penyelidikan awal yang dilakukan KNKT dan pihak kepolisian, tidak ditemukan bekas rem di lokasi kecelakaan yang merenggut belasan nyawa itu.
Bahkan, lanjut Asri, hingga kini pihak kepolisian juga masih belum membeberkan hasil pemeriksaan menyeluruh.
Sementara itu, terkait status sopir truk tangki Pertamina yang mengalami kecelakaan juga belum dinaikan dari saksi menjadi tersangka.
Baca Juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut di Cibubur, 10 Korban Tewas hingga Pernyataan dari Pertamina
Menurut laporan Asri, dalam penetapan status tersangka kepolisian memiliki waktu 1x24 jam dari kejadian dengan berdasar pada hasil olah tempat kejadian perkara dan proses rekonstruksi.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan Cibubur terjadi saat sebuah truk Pertamina melaju dari arah Cibubur ke Cilengsi, pada Senin sore.
Kendaraan bermuatan BBM yang diduga rem blong tersebut kemudian menabrak sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat berada di jalan menurun menjelang lampu lalu lintas Cibubur CBD.
Insiden ini mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia dan luka-luka.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti terkait penyebab kecelakaan tersebut.
Kasus keelakaan ini masih dalam penyelidikian Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Ditgakkum Korlantas Polri.
Baca Juga: Kengerian Kecelakaan Cibubur, Saksi Mata: Dengar Suara Keras hingga Korban di Kolong Truk Pertamina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.