JAKARTA, KOMPAS.TV- Pihak Keluarga Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) meyakini Bharada E bukanlah aktor tunggal yang menyebabkan Brigadir J tewas.
Diwakili kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak, pihak keluarga menduga kuat tewasnya Brigadir J dilakukan oleh lebih dari satu orang atau bersama-sama.
“Karena menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terjadi beberapa orang, bukan hanya satu orang atau dua orang ini ada beberapa orang,” ucap Kamarudin dalam BreakingNews KOMPAS TV, Senin (18/7/2022)
Baca Juga: Foto Brigadir J Usai Autopsi Diungkap: Luka Sejengkal Belakang Telinga hingga Perut Masih Berdarah
“Ada yang berperan pistol, ada yang berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang itu loh,” imbuhnya.
Dari fakta banyaknya luka yang dialami Brigadir J, Kamarudin menduga peristiwa itu adalah pembunuhan terencana.
“Kenapa pembunuhan terencana, karena begini penjelasan dari para Karopenmas Polri adalah tembak-menembak,” ucap Komarudin.
“Katanya 1 orang menembakkan 7 peluru, yang menembakkan ini adalah sniper tapi tidak kena, tetapi ada yang tembak balik dari katanya Bharada E tembakkannya 5 kali kena 4 kali menghasilkan 7 lobang, ini ajaib ini harus diperiksa jenis senjata apa ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Terkuak! Brigadir J Sempat Komunikasi dengan Keluarga di Hari Tewasnya, Izin Kawal Atasannya
Di samping itu, Komarudin juga mempertanyakan tidak adanya penjelasan Karopenmas bahwasanya ada luka selain luka tembak.
“Kemudian daripada itu tidak ada kejelasan Karopenmas bahwa ini ada luka-luka sajam, ada luka memar, ada luka pukulan dan sebagainya. Ternyata kami temukan pundaknya ini sudah rusak, sudah tidak kokoh lagi beda dengan yang sebelah kiri,” ujar Komarudin.
“Engselnya (rahangnya) sudah berpindah, kemudian giginya sudah berantakan, kemudian di berbagai tempat (bagian tubuh) ada sayatan-sayatan," imbuhnya, menegaskan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Alami 5 Luka Sayat, 3 di Wajah, Bahu hingga Kaki
Atas dasar itu, Komarudin pun meminta dilakukan visum et repertum ulang dan otopsi ulang untuk mengetahui kepastian sebab-sebab kematian Brigadir J.
“Pertanyaan berikutnya adalah apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu setelah jadi mayat baru disiksa, harus jelas,” ucapnya.
“Tetapi biasanya disiksa dulu atau dianiaya dulu, baru ditembak karena kalau sudah ditembak dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," tuturnya, menjelaskan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.