Kompas TV nasional politik

DPRD DKI Hendak Bikin Pansus Perubahan Nama Jalan, Wagub: Banyak Cara untuk Selesaikan Masalah

Kompas.tv - 15 Juli 2022, 10:17 WIB
dprd-dki-hendak-bikin-pansus-perubahan-nama-jalan-wagub-banyak-cara-untuk-selesaikan-masalah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/7/22). (Sumber: Kompas.tv/Hasya Nindita)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengomentari rencana Komisi A DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) perubahan nama jalan DKI Jakarta. 

Menurut Riza, penyelesaian masalah tidak selalu harus melalui Pansus. 

"Tidak selalu (penyelesaian masalah) pada Pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," kata Riza di Balaikota DKI Jakarta, dikutip Jumat (18/7/22).


Baca Juga: Alasan DPRD DKI Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta: Banyak Warga Keberatan

Riza berharap setiap perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif dapat diselesaikan dan didiskusikan bersama tanpa perlu adanya Pansus. 

Namun, dia menghormati hal itu sebab pembentukan Pansus merupakan hak lembaga legislatif. 

"Semua itu setiap Dewan dari tingkat nasional, provinsi punya hak ya yang melekat," kata dia.

Riza menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan Pemprov semata. 

"Artinya setiap kebijakan yang dibuat Pemprov untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," kata dia.

Sebelumnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana membentuk Pansus perubahan nama jalan di Jakarta untuk mendalami persoalan tersebut. 

"Kita akan membentuk Pansus terkait pergantian nama, sesuai usulan dari kawan-kawan. Iya supaya di kemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/22). 

Baca Juga: Komisi A DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan Jakarta

Mujiyono menjelaskan pembentukan Pansus ini karena warga mengeluhkan kebijakan perubahan nama jalan yang berimbas pada pengurusan dokumen seperti KTP, KK, Kartu Induk Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.

Apalagi, kata Mujiyono, penggantian nama jalan tidak hanya dilakukan pada 22 jalan yang namanya sudah diubah, sehingga pembentukan Pansus ini dirasa diperlukan.

"Ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” ujar Mujiyono. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x