Presiden Joko Widodo memang sudah menyatakan menteri yang menjadi caleg cukup mengajukan cuti tak harus mundur dari kabinet. Namun apakah secara etika politik menteri yang menjadi caleg harus mundur?
Dan bagaimana memastikan tugas-tugas mereka sebagai menteri tak terganggu dengan kesibukan kampanye di pemilu legislatif?
Untuk membahasnya sudah hadir di studio Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu Juanda. Dan melalui sambungan telepon sudah terhubung dengan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.