JAKARTA, KOMPAS.TV- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Pandjaitan menilai ada kejanggalan pada kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J meninggal usai terjadi bakutembak dengan sesama polisi Bharada E.
Trimedya Pandjaitan mempertanyakan kenapa insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) dan menyebabkan kematian Brigadir J, baru terungkap Senin, (11/7).
“Dari peristiwanya Jumat disampaikan hari Senin,” ucap Trimedya Pandjaitan dalam tayangan program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (13/7).
Trimedya yang sudah sejak 1992 berkecimpung di dunia hukum juga menilai Karopenmas Mabes Polri Ahmad Ramadhan tidak cukup siap untuk memberikan keterangan pers terkait kasus Brigadir J yang tewas.
“Saya lihat juga pada saat itu, tidak siap betul Karopenmas itu konferensi pers, menjawab pertanyaan-pertanyaan juga kurang siap, saya perhatikan seperti itu,” ujar Trimedya.
Baca Juga: Ketua RT Ungkap CCTV Pos Dekat Rumah Kadiv Propam Diganti Polisi Sehari setelah Brigadir J Tewas
“Dan tidak detail.”
Menurut Trimedya, penjelasan yang lebih baik terkait Brigadir J yang tewas justru lebih baik disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Baru konferensi pers Kapolres Jakarta Selatan jauh lebih baik menurut pengamatan Saya, hanya saja itu juga kalau kita lihat konferensi pers Kapolres Jakarta Selatan, senjatanya tidak ditunjukkan, kemudian proyektilnya tidak ditunjukkan,” ujar Trimedya Pandjaitan.
“Biasanya, kasus narkoba saja itu ditunjukkan, kejanggalan-kejanggalan seperti itu menurut saya Komnas HAM harus sudah bersuara sejak awal.”
Misal, sambung Trimedya, mengawal proses otopsi untuk Brigadir J mewakili keluarga.
Baca Juga: Ayah Brigadir J: Kalau Enggak Dipanggil, Mana Mungkin Dia Datang ke Kamar
“Karena ini meninggalnya bukan meninggal yang wajar, ini meninggal yang diduga terjadi sebuah tindak pidana, jadi keluarga juga harus diberikan otopsi itu,” ujarnya.
“Nah Karopenmas tidak ada ngomong hari Senin itu. Kemudian sorenya baru Kapolres Jakarta Selatan menyampaikan, tapi itu cuma ditunjukkan map-nya saja, kita juga nggak tahu apa betul map-nya hasil otopsi sementara.”
Terlepas dari semua kejanggalan yang dibeberkan, Trimedya mengatakan menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan perkara ini dengan membentuk tim gabungan.
“Itu menunjukkan Kapolri terbuka, tidak mau menutupi siapa pun,” kata Trimedya.
Baca Juga: IPW Minta Tim Gabungan Deteksi Obstruction of Justice di Kasus Tewasnya Ajudan Kadiv Propam
Di samping itu, Trimedya juga berharap Kapolri dapat segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Sehingga proses penyelidikan kasus Brigadir J yang tewas bisa berjalan lancar.
“Supaya tidak ada ewuh perkewuh, di-nonjob-kan dulu sementara,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.