“Biasanya, kasus narkoba saja itu ditunjukkan, kejanggalan-kejanggalan seperti itu menurut saya Komnas HAM harus sudah bersuara sejak awal.”
Misal, sambung Trimedya, mengawal proses otopsi untuk Brigadir J mewakili keluarga.
Baca Juga: Ayah Brigadir J: Kalau Enggak Dipanggil, Mana Mungkin Dia Datang ke Kamar
“Karena ini meninggalnya bukan meninggal yang wajar, ini meninggal yang diduga terjadi sebuah tindak pidana, jadi keluarga juga harus diberikan otopsi itu,” ujarnya.
“Nah Karopenmas tidak ada ngomong hari Senin itu. Kemudian sorenya baru Kapolres Jakarta Selatan menyampaikan, tapi itu cuma ditunjukkan map-nya saja, kita juga nggak tahu apa betul map-nya hasil otopsi sementara.”
Terlepas dari semua kejanggalan yang dibeberkan, Trimedya mengatakan menyambut baik langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menyelesaikan perkara ini dengan membentuk tim gabungan.
“Itu menunjukkan Kapolri terbuka, tidak mau menutupi siapa pun,” kata Trimedya.
Baca Juga: IPW Minta Tim Gabungan Deteksi Obstruction of Justice di Kasus Tewasnya Ajudan Kadiv Propam
Di samping itu, Trimedya juga berharap Kapolri dapat segera menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Sehingga proses penyelidikan kasus Brigadir J yang tewas bisa berjalan lancar.
“Supaya tidak ada ewuh perkewuh, di-nonjob-kan dulu sementara,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.