JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mempertanyakan penggunaan senjata api jenis Glock oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Trimedia mengatakan, ada sejumlah kejanggalan pada kasus tewasnya Brigadir J seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Salah satunya adalah penggunaan pistol Glock.
“Satu lagi yang agak janggal bagi saya, Bharada E itu disampaikan bahwa memakai senjata Glock,” ucapnya dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (13/7/2022).
Sepengetahuannya, kata Trimedya, di internal institusi Polri, senjata jenis Glock hanya dipergunakan oleh personel berpangkat Kapten atau Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke atas.
“Yang saya ketahui, saya bukan pemakai senjata, tapi saya rajin membaca-baca, bahwa Glock itu untuk internal Polri, yang memakai kapten ke atas. Itu harus dibuat terang semuanya,” tuturnya.
Dalam dialog tersebut, Trimedya juga menyebut ada pesan moral berkaitan kasus itu, yakni orang mati jangan difitnah.
Menurutnya, banyak berita liar yang beredar tentang Brigadir J atau Brigadir Yosua, dan cerita yang disampaikan oleh orang-orang, menjdi alasan untuknya menyampaikan pesan moral.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Kawal Penyelidikan Kasus Baku Tembak Dua Anggota Polri di Rumdin Kadiv Propam
“Karena begitu banyaknya, kalau istilah Kapolri, berita-berita liar itu, kemudian bangunan cerita yang disampaikan, dengan apa yang orang lain sampaikan, saya menyampaikan pesan moral, jangan sampai orang yang meninggal, difitnah.”
“Saya kira itu dalam sekali maknanya, dan untuk itu supaya menjadikan ini transparan,” pesannya.
Ia menambahkan, jika proses penyelidikan kasus ini tidak transparan dan akuntabel, bisa saja muncul asumsi bahwa orang yang sudah meninggal juga difitnah.
Terlebih, permintaan dari pihak keluarga Brigadir Yosua agar ponsel milik almarhum dikembalikan, belum juga dikabulkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.