JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar penyelidikan kasus penembakan anggota polri di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dilakukan objektif dan transparan.
Listyo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi tim dari Komnas HAM dan Kompolnas agar kasus ini dapat dikawal secara objektif dan transparan.
Terlebih pihak keluarga menemukan kejanggalan dalam jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Penembakan Sesama Polisi, Polri: Kami Temukan 7 Bekas Tembakan di Tembok
"Kita mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan transparan, objektif, khusus menyangkut anggota sehingga peristiwa yanga ada menjadi terang," ujar Lityo saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Kasus baku tembak antar anggota Polisi Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7).
Peristiwa baku tembak di rumah dinas yang dijadikan tempat isolasi tersebut mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Keterangan polisi, Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Ferdy di dalam kamar dengan menodongkan senjata.
Baca Juga: [Full] Pernyataan Lengkap Kapolres Jaksel Soal Penembakan Brigadir J oleh Bharada E
Kemudian, istri Kadiv Propam berteriak. Brigadir J pun panik dan keluar dari kamar.
Angggota polisi, Bharada E yang sedang berada di bagian rumah lantai atas pun mencari tahu soal suara teriakan itu.
“Setelah dengar teriakan itu, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya ‘Ada apa bang?’ Tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.