JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah membentuk tim khusus dari internal dan eksternal Polri untuk menyelidiki kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam yang menewaskan satu polisi.
"Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yg dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Listyo Sigit dalam jumpa pers, Selasa (12/7/2022).
Ia menambahkan, tim itu juga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
“Karena memang beberapa unsur tersebut harus kita libatkan termasuk juga dari fungsi dari Provos dan Paminal,” imbuhnya.
Listyo juga menyebut, terkait tim eksternal, dirinya telah menghubungi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjalankan pemeriksaan yang transparan dan objektif.
Baca Juga: [FULL] Penjelasan Lengkap Kapolri Listyo di Kasus Tewasnya Brigadir J hingga Bentuk Tim Khusus
"Di satu sisi kami juga telah menghubungi rekan-rekan dari luar, yakni Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi, sehingga satu sisi kami mengharapkan pemeriksaan transparan, objektif, dan tentunya, karena khusus menyangkut anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini bisa menjadi terang," ungkapnya.
Nantinya, rekomendasi dari tim khusus tersebut akan menjadi masukan dalam menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan.
"Oleh karena itu, nanti tim akan bergerak, sehingga rekomendasi tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk, ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal yang mungkin bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," ujarnya.
Rekomendasi dari tim khusus tersebut akan menjadi bahan pengambilan keputusan Kapolri terkait kasus baku tembak di kediaman Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri Irjen. Pol. Ferdy Sambo yang mengakibatkan satu anggota Propam meninggal dunia.
"Hasil tim gabungan ini yang akan kami jadikan bahan saya mengambil keputusan," tegas Listyo.
Ia juga meminta masyarakat yakin bahwa tim khusus ini, baik internal maupun eksternal, terdiri dari orang-orang yang profesional.
"Yakinlah bahwa tim gabungan ini profesional, yang akan dipimpin langsung Wakapolri," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Peristiwa Baku Tembak Anggota Propam yang Sebabkan 1 Polisi Tewas
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap kronologi lengkap peristiwa saling tembak antara dua anggota Propam, yakni Bharada E dan Brigadir J, di rumah Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) malam.
Ramadhan menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi maupun olah tempat kejadian perkara (TKP), Bharada E melepaskan lima peluru atau proyektil. Sedangkan Brigadir J menembakkan tujuh proyektil.
Atas kejadian tersebut, Brigadir J meninggal dunia dengan tujuh luka tembak di tubuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.