JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Brimob Brigadir J dilaporkan tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Brigadir J disebut tewas setelah terlibat insiden baku tembak dengan rekannya Bharada E.
Baca Juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri
Berdasarkan pernyataan polisi, baku tembak itu terjadi karena adanya aksi pelecehan dan penodongan senjata yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Adapun saksi yang diperiksa yakni istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo dan Bharada E.
Berdasarkan keterangan saksi, Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istrinya sembari menodongkan senjata.
Karena pelecehan itu, membuat Istri Kadiv Propam berteriak. Teriakan permintaan tolong tersebut pun akhirnya didengar oleh Bharada E yang ketika itu sedang berada di lantai atas.
Baca Juga: Selain Membela Diri, Bharada E Tembak Rekannya Brigadir J untuk Bela Istri Kadiv Propam
Sontak, Bharada E langsung turun ke bawah menghampiri sumber suara hingga terjadi baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.
Menanggapi kejadian itu, keluarga Brigadir J merasa tidak puas dan tidak terima dengan penjelasan pihak Polri. Ia karena itu meminta keadilan serta kasus kematian Brigadir J diproses secara transparan.
"Harapan kami cuma itu, keadilan ditunjukkan yang benar dan transparan," kata bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak pada Selasa (12/7/2022).
Rohani menjelaskan alasan pihak keluarga tidak terima dengan kematian Brigadir J. Itu karena banyak terdapat luka di tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Polisi Akui Belum Ada Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan sebelum Tewas Ditembak
"Kalau seandainya cuma tembak satu itu mungkin kami masih terima. Tapi karena ada luka-luka itu kami merasa sedih dan tidak terima dengan kematian anak kami karena melebih daripada teroris," ujarnya.
Rohani mengungkapkan bahwa terdapat luka sayatan dan luka memar di beberapa bagian tubuh Brigadir J.
Ia pun menilai luka-luka memar hingga sayatan yang ada di tubuh Brigadir J tersebut tidak mungkin berasal dari letusan senjata api.
"Kalau dugaan dari sana itu katanya ada tembak menembak. Kalau ada tembak menembak enggak mungkin sampai ada luka-luka memar dengan luka yang ada tadi di kaki kayak benda tajam gitu," ucap Rohani.
Baca Juga: Periksa 3 Saksi Kasus Polisi Tembak Polisi, Polri Ungkap Dugaan Pelecehan Istri Kadiv Propam Polri
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Bharada E melakukan penembakan sebanyak 5 kali. Sedangkan Brigadir J melakukan penembakan sebanyak 7 kali.
Dari 5 peluru yang ditembakkan Bharada E, kata Ramadhan, terdapat tujuh luka tembak yang mengenai tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan.
Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J. Salah satunya yaitu luka sayatan tersebut.
Ramadhan mengatakan luka sayat tersebut berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuh Briadir J.
Baca Juga: Ketua Komisi 3 DPR Berharap Polisi Jelaskan Lebih Rinci Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” ujar Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.