JAKARTA, KOMPAS. TV – Komisi III DPR RI berharap kepolisian dapat menjelaskan lebih rinci mengenai insiden penembakan di rumah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigpol Nopryansyah Yosua. Hal ini agar tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang mengganjal seputar insiden tersebut.
“Kita berharap mendapat penjelasan lebih rinci lagi ke depan. Bahasanya, supaya masalah ini menjadi terang benderang, “ ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dalam konfrensi pers di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Menurut Bambang, insiden penembakan di rumah Kadiv Propam masih perlu dijelaskan lebih lanjut agar tidak memicu banyak spekulasi di masyarakat.
“Intinya ini adalah accident, yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang sangat spekulatif,” ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan di Rumdin Kadiv Propam Polri
Bambang menyebutkan masih ada sejumlah pertanyaan masyarakat yang belum terjawab soal insiden tersebut. Namun dia meminta masyarakat menunggu penjelasan dari polisi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dia pun menyatakan Komisi III bakal mengundang Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta penjelasan mengenai kasus insiden di rumah Kadiv Propam Polri.
Dia mengatakan peristiwa baku tembak antar personel polisi tidak boleh terulang lagi di masa yang akan datang.
“Peristiwa tembak menembak ini sangat jadi perhatian kami. Karena bagaimanapun senjata dibeli pakai uang rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Polri Sebut Motif Bharada E Tembak Mati Brigadir J untuk Bela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam
Apalagi, kata Bambang, soal kepemilikan senjata anggota Polri sudah diatur sangat ketat. Aturannya antara lain pemegang senjata harus mendapat izin atasan dan lulus tes psikologi.
Sebelumnya pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polri terkesan lambat dalam menangani kasus baku tembak antaranggota kepolisian di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, menurut Bambang, kasus tersebut telah terjadi pada Jum'at (8/7/2022) lalu, namun baru ada penjelasan dari Polri baru-baru ini.
Baca Juga: Kemana Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat 2 Polisi Baku Tembak di Rumahnya hingga Tewas?
Selain itu, tambahnya, hal tersebut juga akan menyulitkan tim pencari fakta dan bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Di era serba cepat seperti saat ini, menunda penjelasan pada publik hanya akan memunculkan asumsi-asumsi liar yang bisa menjadi bomerang bagi Polri sendiri," ujar Bambang, Selasa (12/7/2022), dikutip dari Tribunnews.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.