JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi baku tembak antaranggota kepolisian terjadi di rumah dinas pejabat Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam peristiwa ini, seorang anggota Propam Polri, Brigadir J, tewas.
Adapun peristiwa ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Benar terjadi pada hari Jumat, 8 Juli 2022 kurang lebih jam 17 atau jam 5 sore," ujar Ramadhan, Senin (11/7/2022).
Baca Juga: Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya untuk 3 Anggota Polri Ini
Dijelaskannya, peristiwa bermula saat Brigadir J memasuki rumah salah satu pejabat Polri di kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian, dia ditegur oleh anggota polisi lain yang bertugas di rumah dinas itu berinisial Bharada E.
"Saat itu, Brigadir J mengacungkan senjata api dan melakukan penembakan, sehingga Bharada E mencoba menghindari tembakan dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Penembakan yang dilakukan oleh Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," jelasnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah didalami dan ditelusuri oleh Propam Mabes Polri dan Polres Jakarta Selatan.
Baca Juga: Anak Buya Arrazy Hasyim Meninggal Tertembak, Anggota Polri Pemilik Senpi Diperiksa
Sementara itu, jenazah Brigadir J sudah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
"Jenazah juga sudah dibawa ke keluarganya di Jambi dan Bharada E sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut," kata Ramadhan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.