JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum pendiri dan mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, membantah dugaan penyelewangan dana yang mengalir ke teroris. Kuasa hukum Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli menyebut hal itu fitnah.
Diketahui Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Salah satu modus dugaan penyelewangan dana tersebut yaitu adanya aliran transaksi dana dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda.
Menanggapi hal itu, kuasa Ahyudin membantah dugaan penyelewangan dana tersebut dan menyatakan sebagai fitnah.
"Ohh tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al Qaeda," ujar Pupun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT: Aliran Transaksi ke Teroris hingga Gelapkan Donasi Korban Lion Air
Menurut Pupun, ACT tidak terafiliasi dengan kegiatan terorisme. Semua donasi dana yang dikumpulkan yayasan ACT disalurkan untuk kemanusian.
"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah," ucapnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran transaksi keuangan dari rekening Yayasan ACT ke anggota Al-Qaeda.
Hal ini berdasarkan temuan yang diperoleh dari database PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, anggota Al-Qaeda tersebut merupakan satu dari 19 anggota yang pernah ditangkap pihak keamanan Turki.
“Yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaeda,” kata Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Izin Dicabut, Presiden ACT: Kami Tetap Beraktivitas untuk Salurkan Donasi yang Sudah Masuk
Namun demikian, Ivan mengatakan pihaknya masih melakukan kajian mendalam, karena aliran uang itu berasal dari salah satu pegawai ACT.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.