JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar, belum mengonfirmasikan kehadiran pada pelaksanaan sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (11/7/2022).
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris, menjelaskan, pemanggilan terhadap Lili sudah dilakukan sejak tanggal 5 Juli 2022.
Menurut Syamsudin, Lili belum mengonfirmasi kehadiran, sehingga pihaknya juga belum mengetahui apakah Lili akan hadir pada sidang atau tidak.
"Blm ada konfirmasi, jadi Dewas gak tahu apakah ybs hadir atau tidak,” tulisan dalam pesan singkat Syamsuddin yang dikirim kepada Kompas TV, Minggu (10/7/2022).
Dia menambahkan, Dewas KPK menjadwalkan sidang etik terhadap Lili pada Senin (11/7/2022) pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Pergi ke Agenda G20 Bali, Lili Pintauli Dianggap Menomorduakan Penegakan Etik
“Sesuai jadwal sidang etik LPS dilanjutkan senin 11 juli 2022. Pemanggilan kpd ybs sdh dilakukan sejak 5 Juli yg lalu.”
Ia juga menyebut pihaknya belum tahu langkah atau upaya apa yang akan dilakukan oleh Dewas KPK jika Lili kembali tidak menghadiri sidang.
“Sidang Jam 10.00. Kalo tdk hadir gimana nanti blm tahu,” tulisnya.
Sebelumnya, diberitakan Kompas TV, Selasa (5/7/2022), Dewas mengungkap ada surat dari Pimpinan KPK yang menyebabkan sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar ditunda menjadi Senin (11/7/2022).
Sedianya Lili dijadwalkan menjalankan sidang etik pada 5 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, berkaitan dengan dugaan gratifikasi fasilitas untuk menonton ajang MotoGP Mandalika pada bulan April 2022.
“Sidang jadi, namun ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20,” kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV, Dipo Nurbahagia, Selasa (5/7/2022).
“Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin 11 Juli 2022 jam 10.00 WIB.”
Baca Juga: Albertina Ho Buka Suara soal Sanksi Lili Pintauli yang Kembali Terjerat Dugaan Pelanggaran Etik
Dewas KPK juga telah meminta klarifikasi dari Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati.
Meskipun sempat mengalami kesulitan, Dewas KPK akhirnya mengantongi keterangan Nicke Widyawati terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.
Dalam konfirmasi yang dilakukan Dewas KPK, Nicke Widyawati dikonfirmasi soal PT Pertamina yang memberikan layanan kelas VIP tiket nonton MotoGP dan akomodasi selama balap motor digelar kepada Lili Pintauli.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.