JOMBANG, KOMPAS.TV - Aparat kepolisian mendatangi Pondok Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022).
Kedatangan polisi itu dalam rangka upaya jemput paksa terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), putra Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti yang juga Pengasuh Ponpes tersebut.
MSAT menjadi tersangka kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan, polisi sebelumnya telah melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT.
Upaya penangkapan pertama dilakukan di sebuah jalan raya di daerah Jombang pada Sabtu (3/7) lalu. Namun, upaya penangkapan tersebut gagal karena dihalangi oleh seorang yang diduga simpatisan tersangka.
"Kami bergerak di jalan raya namun dihalang-halangi oleh sebuah Panther. Akibatnya seorang anggota kami, anggota Brigadir motor kami terjatuh. Selanjutnya kami melakukan upaya penangkapan terhadap pengemudi mobil tersebut namun ternyata (pengemudi tersebut) kabur," kata Dirmanto kepada Kompas TV, Kamis.
Baca juga: 60 Simpatisan Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Ditangkap Polisi
Satu hari setelah kejadian tersebut, polisi kembali melakukan upaya penangkapan. Saat itu, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mendatangi Pondok Pesantren dan bertemu dengan Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti, Minggu (4/7).
Lagi-lagi, polisi gagal membawa tersangka ke kantor polisi. Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti yang merupakan ayah MSAT justru meminta polisi untuk tidak menangkap anaknya.
Dia berdalih kasus itu merupakan masalah keluarga. Dia juga mengatakan bahwa kasus yang menimpa anaknya merupakan fitnah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.