JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta dukungan kepada masyarakat dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang menjerat Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), putra pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.
Diketahui, sampai saat ini polisi masih belum berhasil menangkap tersangka meski telah menerjunkan ribuan polisi untuk menjemput paksa tersangka pencabulan santriwati itu.
Baca Juga: 60 Orang di Ponpes Shiddiqiyyah Ditangkap Polisi saat Cari Anak Kiai Jombang, Ternyata Bukan Santri
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena itu mengimbau kepada para orang tua untuk memindahkan anak-anak mereka dari Ponpes Shiddiqiyyah.
Langkah tersebut, kata dia, sebagai bentuk dukungan dari warga kepada polisi untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pria berusia 42 tahun itu.
Selain itu, Agus menambahkan, penarikan para santri dan santriwati dari ponpes tersebut agar mereka dari potensi tindak pidana kekerasan seksual.
"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut," kata Kabareskrim, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Soal Anak Kiai Jombang jadi Tersangka Pencabulan, Kabareskrim Dorong Kemenag Cabut Izin Pesantren
"Tarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut."
Dengan menarik semua para santri dan santriwati dari ponoes tersebut ini, Agus berharap tidak ada anak-anak lain yang menjadi korban pelecehan seksual.
Kabareskrim pun menambahkan penangkapan terhadap tersangka MSAT merupakan upaya terakhir untuk mewujudkan penegakan hukum. Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan ketertiban.
Namun, Agus menyayangkan penangkapan terhadap tersangka MSAT justru dihalang-halangi sekelompok orang. Bahkan, orang tua pelaku meminta agar anaknya tak ditangkap.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.