JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menjalin kerja sama dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait penyelenggaraan hewan kurban untuk Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
Riza Patria memastikan, Pemprov DKI tidak meneken MoU dengan pihak ACT, melainkan dengan Baznas.
"Jadi terkait ACT perlu kami sampaikan ACT itu tidak ber-MoU dengan pemprov. ACT itu kerja sama dengan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional -red)," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Baca Juga: PPATK Bongkar Perputaran Dana ACT, Per Tahun Capai Rp1 Triliun
Pemprov DKI, sambung Riza, tidak ada hubungan dengan kasus dugaan penyelewengan dana oleh internal ACT.
Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi apabila bekerja sama dengan pihak ketiga.
"Masalah di internal ACT silakan tidak ada hubungannya dengan Pemprov," tegasnya.
Riza pun enggan berkomentar lebih banyak mengenai kasus yang menjerat ACT.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mencabut izin PUB yang diberikan kepada Yayasan ACT.
Muhadjir mengatakan alasan mencabut izin PUB milik ACT karena ada indikasi terkait pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial.
"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu (6/7).
Baca Juga: PPATK Ungkap Ada Aliran Dana ACT ke Sosok yang Diduga Terafiliasi Al-Qaeda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.