JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendalami dugaan adanya aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke jaringan teroris.
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan data intelijen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran dana ACT.
Menurut Ahmad, dari informasi PPATK tersebut, BNPT maupun Densus 88 Antiteror Polri melakukan kajian dan pendalaman untuk menyelidiki apakah dana dari ACT masuk ke kelompok atau jaringan teror.
Baca Juga: Gempar Kasus Penyelewengan Dana ACT, PP Muhammadiyah Sebut Ada Peluang Bisnis Manfaatkan Duafa
"Indikasi apakah dana terdistribusi ke kelompok atau jaringan teror, masih dikaji, didalami dan masih kami koordinasikan. Data dari PPATK ini data intelijen butuh pendalaman dan pengkajian lebih lanjut," ujar Ahmad dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (5/7/2022).
Ahmad menambahkan, sejauh ini lembaga penggalangan dana ACT belum termasuk dalam daftar terduga terorisme dan organisasi terorisme (DTTOT).
Hal ini yang membuat pihaknya harus mengkaji lebih dalam apakah ada dana yang tersalurkan ke kelompok atau jaringan teroris.
Berbeda halnya dengan lembaga penggalang dana lain seperti Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), organisasi atau yayasan yang terafiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan masuk dalam DTTOT.
Baca Juga: ACT Tegaskan Laporan Keuangannya Lolos Pemeriksaan Audit, Tempo Sebut Ada Rekayasa
Namun dalam catatan BNPT, ACT tidak hanya organisasi penggalangan dana yang aktif sebagai sponsor kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, tetapi juga aktif dalam kegiatan seperti Aksi Bela Baitul Maqdis pada 2020, Kegiatan Solidaritas Muslim Uighur pada 2018.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.