JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim.
Penunjukan itu dilakukan untuk mengatasi kekosongan jabatan setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia karena sakit, Jumat (1/7/2022).
Dilansir dari laman Kemenpan RB, penunjukkan Tito Karnavian sebagai Menteri ad interim Kemenpan RV tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” demikian bunyi putusan tersebut, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga: Megawati Diisukan Kirim Nama Calon Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo, PDIP Beri Respons Menohok
Sebagaimana diberitakan Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022 di RS Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat.
Tjahjo Kumolo meninggal setelah dua pekan menjalani perawatan intensif akibat sakit paru-paru.
Tjahjo Kumolo dimakamkam di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sebelum menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Menteri ad interim Kemenpan RB, Presiden Jokowi sempat menunjuk Mahfud MD saat Tjahjo Kumolo masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.