JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju dan pejabat setingkat menteri untuk kembali menggaungkan pelaksanaan protokol kesehatan.
Bukan tanpa alasan Presiden Jokowi meminta demikian. Pasalnya, saat ini situasi kasus COVID-19 kembali meningkat.
Baca Juga: Update Kasus Baru Covid-19 di Indonesia 4 Juli 2022: 1.434 Positif, Jakarta Sumbang 737
Demikian hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (4/7/2022).
Jokowi menuturkan penting bagi pemerintah kembali menggaungkan protokol kesehatan demi menghindari potensi pengendalian situasi COVID-19 yang mengganggu situasi perekonomian Indonesia.
"Perlu kita gaungkan kembali pelaksanaan protokol kesehatan," kata Jokowi dalam pengantar ratas yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2022).
"Ini penting karena kita tidak mau pengendalian COVID ini bisa mengganggu ekonomi kita."
Baca Juga: Sebulan Terakhir Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perpanjang PPKM
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ratas perlu membahas lebih lanjut mengenai upaya penanganan lonjakan kasus COVID-19.
Hal tersebut terjadi karena tidak terlepas masuknya varian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia yang diprediksi terjadi pada pekan kedua atau ketiga bulan Juli 2022.
"Kembali kita akan mengevaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada sebanyak 1.614 kasus," ujar Jokowi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.