JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyatakan permohonan maaf kepada para donatur dan masyarakat Indonesia.
Adalah Presiden ACT Ibnu Khajar yang menyampaikan permohonan maaf tersebut.
Baca Juga: Kejanggalan yang Disorot Tempo dalam Pengelolaan ACT
Hal itu dia lakukan setelah ramai pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media massa terkait penyimpangan uang atau dana donasi yang dikelola ACT.
Penyimpangan atau penilapan uang donasi masyarakat tersebut diduga dilakukan oleh petinggi ACT.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," kata Ibnu dalam konferensi persnya di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/7/2022).
Baca Juga: TEMPO: Penyelewengan ACT Diduga Bertahun-Tahun
Ibnu Khajar mengatakan jauh sebelum ramai diberitakan di media nasional, pihaknya sudah melakukan perbaikan manajemen sejak Januari 2022
Salah satunya, kata dia, dengan melakukan restrukturisasi. Juga mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa melakukan perombakan.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.
Baca Juga: ACT Klaim Sudah Berbenah, DPR dan Tempo Desak Transparansi Laporan Keuangan Lembaga
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.