JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi pengakuan mengejutkan saat menjadi saksi dI sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu mengungkap fakta bahwa Ketua KPK Firli Bahuri disebut pernah memperingatkan Novel Baswedan.
Baca Juga: KPK Buka Suara Soal Isu Lili Pintauli Mundur, Dukung Proses Penegakan Etik
Peringatan tersebut yakni agar Novel tidak terlalu menyerang saat mengusut kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Diketahui, Novel merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang memimpin penangkapan Edhy Prabowo beserta rombongannya saat baru tiba di Indonesia dari kunjunganya ke Amerika Serikat.
Ketika itu, bekas Politikus Partai Gerindra tersebut diduga terlibat suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).
Menurut Novel, Firli mencoba mendekatinya. Firli disebut menemuinya di toilet Gedung Merah Putih KPK usai melakukan gelar perkara kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020.
Baca Juga: Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika pada 5 Juli
Novel menuturkan, Ketua KPK memintanya dan tim penyidik yang mengusut kasus suap ekspor benih benur lobster untuk tidak terus menyerang.
Saat dikonfirmasi, Novel membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menerangkan kejadian itu saat menjalani sidang pada Kamis, 30 Juni 2022.
"Iya benar, hal itu saya terangkan pada saat saya memberikan keterangan sebagai saksi di sidang PTUN Jakarta pada Kamis 30 Juni kemarin," kata Novel dikutip dari Kompas.com, pada Senin (4/7/2022).
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membantah kesaksian yang disampaikan oleh Novel Baswedan tersebut.
Baca Juga: Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika pada 5 Juli
Melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri mengatakan bahwa Firli tidak berada di Gedung Merah Putih dan tengah berada Provinsi Kalimantan Utara pada 25 November 2020.
"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar," ujar Ali Fikri.
Ali menutukan kunjungan Novel ke Kalimantan Utara pada hari tersebut merupakan agenda ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara.
"Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK, Bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," ujar Ali.
Baca Juga: ICW Dorong Dewas KPK Tetap Sidangkan Lili Pintauli: Jatuhkan Sanksi Seberat-beratnya!
Ali menambahkan pihaknya pun berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar tersebut tidak kembali terulang.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Novel itu hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baik yang sedang gencar dilakukan oleh penegak hukum dari KPK, maupun Kejaksaan hingga Polri.
"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya," ujarnya.
Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Pertanyakan "Backing" Lili Pintauli hingga Dewas Tak Mau Memecatnya
"Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu."
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.