Baca Juga: Dewas KPK Gelar Sidang Etik Lili Pintauli soal Dugaan Gratifikasi MotoGP Mandalika pada 5 Juli
Melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri mengatakan bahwa Firli tidak berada di Gedung Merah Putih dan tengah berada Provinsi Kalimantan Utara pada 25 November 2020.
"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar," ujar Ali Fikri.
Ali menutukan kunjungan Novel ke Kalimantan Utara pada hari tersebut merupakan agenda ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara.
"Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK, Bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," ujar Ali.
Baca Juga: ICW Dorong Dewas KPK Tetap Sidangkan Lili Pintauli: Jatuhkan Sanksi Seberat-beratnya!
Ali menambahkan pihaknya pun berharap pernyataan-pernyataan yang tidak benar tersebut tidak kembali terulang.
Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Novel itu hanya akan menimbulkan kontraproduktif terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Baik yang sedang gencar dilakukan oleh penegak hukum dari KPK, maupun Kejaksaan hingga Polri.
"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya," ujarnya.
Baca Juga: Bekas Penyidik KPK Pertanyakan "Backing" Lili Pintauli hingga Dewas Tak Mau Memecatnya
"Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu."
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.