JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri siap mendukung legalisasi ganja untuk kepentingan medis. Namun dukungan itu disertai catatan, Polri tetap akan menindak jika ditemukan penyalahgunaan ganja.
“Prinsipnya, apa yang menjadi keputusan atau pun kebijakan pemerintah, dan tentunya untuk kepentingan umum dan kepentingan masyarakat, pasti Polri akan mendukung," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (30/6/2022).
Kendati demikian, Polri masih menunggu sejumlah kajian terkait wacana ini. Polri juga akan mengawal penggunaan ganja jika nanti sudah diputuskan.
Baca Juga: Soal Ganja untuk Medis, PBNU: Intinya Diperbolehkan dengan Ketentuan
Wacana legalisasi ganja medis kembali muncul setelah unggahan penyanyi Andien di media sosial viral. Ia mengunggah foto seorang ibu yang menyuarakan kebutuhan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengalami cerebral palsy.
"Tadi di CFD ketemu seorang Ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget, pas aku deketin beliau nangis,” tulis Andien melalui akun Twitter pribadinya.
“Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika, mengidap Cerebral Palsy."
Baca Juga: Alasan MUI akan Kaji Ganja untuk Medis dalam Lingkup Agama, Sebut Belum Ada Permintaan Resmi
"Kondisi kelainan otak yang sulit diobati, dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil,” dalam cuitan lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.