JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, kajian ganja untuk keperluan medis berpeluang dilakukan di Indonesia.
Pernyataan Budi tersebut disampaikan menanggapi mencuatnya wacana melegalkan ganja untuk keperluan medis.
Budi mengatakan, hal tersebut merupakan tahap pertama untuk melihat manfaat yang diberikan ganja.
"Itu ganja kita lihat manfaatnya seperti apa lewat riset, datanya, faktanya nanti seperti apa, nanti dari situ kita ada basisnya," kata Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes, Rabu (29/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, setelah riset dilakukan dan diketahui bahwa ganja dapat diberikan untuk layanan medis tertentu, Kemenkes akan mendampingi proses produksi.
"Habis itu (riset) dilakukan proses produksinya tapi itu tahap kedua. Ini tahap pertama dulu," ujar dia.
Budi juga menegaskan bahwa pihaknya segera mengeluarkan regulasi untuk memberikan akses penelitian ganja tersebut.
Baca Juga: MUI Akan Kaji Fatwa Ganja untuk Kebutuhan Medis
Meski demikian, tetap akan ada kontrol terhadap fungsi-fungsi penelitian ganja tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan medis.
Sumber : Kompas.com/berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.