Kompas TV nasional kompas petang

Ibu yang Tuntut Legalisasi Ganja Medis ternyata Pernah Tolak Minyak Cannabis

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 18:41 WIB
ibu-yang-tuntut-legalisasi-ganja-medis-ternyata-pernah-tolak-minyak-cannabis
Seorang ibu bernama Santi Warastuti berharap Mahkamah Konstitusi (MK) melegalkan ganja untuk pengobatan anaknya, setelah gugatannya dua tahun tanpa kepastian.. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

Menanggapi hal itu, Prof Zubairi Djoerban, Konsultan Hematologi Onkologi Medik mengatakan, panduan penggunaan ganja sebagai bahan pengobatan di Australia cukup jelas.

“Kalau di Australia jelas sekali guidance-nya, dipakai memang untuk epilepsi, kemoterapi, maksudnya efek kemo kemudian mual, muntah. Kemudian untuk penyakit nyeri menahun,” tuturnya.

“Namun, jelas sekali ditulis bahwa ini bukan obat primer. Jadi, saat ini sudah ada obat lain untuk berbagai penyakit tersebut,” ujarnya.

Artinya, lanjut dia, ganja untuk pengobatan hanya sebagai opsi tambahan di Australia.

“Jadi intinya, penyakit-penyakit tersebut obatnya sudah ada di apotek. Begitu pula dengan penyakit kanker dengan nyeri menahun, penyakit multiple sclerosis, dan juga yang lain, sudah ada obat yang tersedia saat ini,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, pada awal Rumah Sakit Kanker Dharmais berdiri, ada tim untuk nyeri kanker, dan di situ jelas sekali bahwa pengobatan nyeri kanker yang disetujui oleh WHO sampai sekarang ada derajat-derajatnya.

Ia menyebut, pada mulanya nyeri kanker merupakakan nyeri yang amat hebat, nyeri kronik, nyeri menahun.

“Itu skalanya bisa maksimal. Kalau skala dari 0  sampai 10, itu bisa 8, 9, sampai 10,” katanya.

Tata laksana pengobatan untuk nyeri tersebut, lanjut dia, ada tahapannya.

“Misalnya parasetamol dulu, kalau nggak menolong parasetamol dengan kodein, kalau nggak menolong bisa dengan tramadol. Kalau tidak menolong juga, pada akhirnya adalah dengan morfin,” ucapnya.

Baca Juga: Aksi Ibu Carikan Obat Ganja untuk Anaknya yang Mengidap Cerebral Palsy Undang Simpati

“Jadi salah satu cara mengatasi nyeri kanker yang hebat, yang kronik, adalah dengan morfin. Itu sudah disetujui oleh seluruh dunia, oleh WHO dan semuanya,” tuturnya.

Namun, mengenai ganja untuk pengobatan, kata dia, banyak negara yang menerapkan aturan berbeda satu dengan lainnya.

“Kali ini kita tidak bicara mengenai morfin, tapi mengenai cannabis. Dalam hal ini memang beda-beda. Banyak negara yang berbeda dengan negara lain,” ungkapnya.

Ia menyebut sekitar 30 negara menyetujui ganja untuk pengobatan, tetapi lebih banyak yang tidak setuju penggunaanya untuk pengobatan.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x