Kompas TV nasional peristiwa

Anies Ganti 22 Nama Jalan, BPN DKI Pastikan Sertifikat Tanah Masih Berlaku

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 13:59 WIB
anies-ganti-22-nama-jalan-bpn-dki-pastikan-sertifikat-tanah-masih-berlaku
Ilustrasi sertifikat tanah. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono memastikan sertifikat tanah bagi warga yang tanahnya berlokasi di 22 nama jalan yang diubah oleh Gubernur Anies Baswedan masih tetap berlaku. 

Budi menegaskan bahwa perubahan nama jalan tidak ada kaitannya dengan hak atas tanah. 

"Nah ini semua tidak ada kaitannya dengan hak atas tanah. Sertifikat atas tanah masih berlaku," kata Dwi dalam konferensi pers di Balaikota DKI Jakarta, Senin (27/6/22). 

Baca Juga: Soal Pergantian 22 Nama Jalan, Anies: Tidak Selesai di Sini, Baru Gelombang Satu

Dwi mengatakan tidak ada tambahan biaya apabila ada masyarakat yang ingin mengubah dokumen ke nama jalan yang baru. 

"Tidak ada tambahan biaya apabila masyarakat ingin mengubah ke jalan yang baru," kata Dwi. 

Jajaran BPN DKI Jakarta, kata Dwi, sudah diinformasikan terkait dengan keputusan Anies soal perubahan nama jalan dan masyarakat yang ingin mengubah dokumennya. 


"Jadi kami siap mendukung reformasi di-alamat ini. Mudah-mudahan reformasi selanjutnya akan mempermudah informasi masyarakat baik yang penduduk asli dan tamu-tamu yang semakin banyak di DKI," kata dia. 

Baca Juga: Ganti 22 Nama Jalan, Anies Janji Tidak akan Bebankan Warga

Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut (sebelumnya Jalan Budaya)
2. Jalan Haji Darip (sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya)
3. Jalan Mpok Nori (sebelumnya Jalan Raya Bambu Apus)
4. Jalan H. Bokir Bin Dji'un (sebelumnya Jalan Raya Pondok Gede)
5. Jalan Raden Ismail (sebelumnya Jalan Buntu)
6. Jalan Rama Ratu Jaya (sebelumnya Jalan BKT Sisi Barat)
7. Jalan H. Roim Sa'ih (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Barat)
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur)
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya)
10. Jalan KH. Guru Anin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara)
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya)
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
16. Jalan H. M. Shaleh Ishak (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan).
17. Jalan Tino Sidin (sebelumnya Jalan Cikini VII).
18. Jalan Mualim Teko (sebelumnya Jalan depan Taman Wisata Alam Muara Angke).
19. Jalan Syekh Junaid Al Batawi (sebelumnya Jalan Lingkar Luar Barat).
20. Jalan Guru Ma'mun (sebelumnya Jalan Rawa Buaya).
21. Jalan Kyai Mursalin (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).
22. Jalan Habib Ali Bin Ahmad (sebelumnya Jalan di Pulau Panggang).




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x