JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya selama dua pekan mulai sejak 13 dan berakhir pada 26 Juni 2022 kemarin.
Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tertib dan disiplin berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam mengatakan bahwa selama dua pekan kegiatan berlangsung, petugas berhasil menjaring puluhan ribu kendaraan yang melanggar lalu lintas.
“Hasil rekapitulasi penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari dari tanggal 13-26 Juni 2022, tilang melalui sistem ETLE sebanyak 3.832 penindakan, teguran simpatik 34.906 penindakan, jumlah 38.783 penindakan,” kata Jamal, dalam keterangan tertulis (27/6/2022).
Baca juga: Anggota DPRD Sebut Perubahan Nama Jalan di Jakarta Tak Ada Urgensi, Justru Timbulkan Masalah
Secara lebih rinci, ia menjelaskan, menggunakan ponsel saat berkendara terdapat 157 pelanggaran, lalu melebihi batas kecepatan 146 pelanggaran.
Kemudian, tidak pakai sabuk keselamatan 2.851 pelanggaran, dan ganjil genap 678 pelanggaran, sehingga apabila ditotal mencapai 3.832 pelanggaran.
Adapun dalam operasi ini, setidaknya ada 3.070 personel yang dikerahkan oleh Polda Metro Jaya untuk menertibkan lalu lintas dan menindak jika terjadi pelanggaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.