Kompas TV nasional peristiwa

Jadwal PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Pengumuman Jam Berapa?

Kompas.tv - 25 Juni 2022, 11:42 WIB
jadwal-ppdb-jatim-2022-tahap-2-jalur-prestasi-nilai-akademik-pengumuman-jam-berapa
Ilustrasi. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) Tahap 2 jalur prestasi nilai akademik SMA dimulai hari ini, Sabtu (25/6/2022). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur Tahap 2 jalur prestasi nilai akademik untuk calon siswa SMA dimulai hari ini, Sabtu (25/6/2022).

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik jenjang SMA yang sistem seleksinya didasarkan pada gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat, mulai dari semester 1 sampai semester lima, dengan nilai akreditasi dari sekolah asal.

Pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 2 dapat diakses melalui laman resmi ppdb.jatimprov.go.id yang akan mengarah ke laman ppdbjatim.net.

Jangan lupa untuk mengambil PIN yang akan digunakan saat login ke laman tersebut.

Baca Juga: Besok Terakhir! Begini Cara Daftar PPDB Jatim 2022 Tahap II Jalur Prestasi SMA, Pakai 7 Nilai Rapor

Jadwal PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi

  • Pendaftaran: 25 - 26 Juni 2022
  • Penutupan: 26 Juni 2022
  • Pengumuman: 27 Juni 2022
  • Cetak Bukti Penerimaan oleh Siswa: 27 Juni 2022

Ketentuan umum pendaftaran PPDB Jatim 2022 Tahap 2

Sebelum mendaftar, ada baiknya untuk mengetahui ketentuan umum PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi agar tidak kebingungan saat proses mendaftar nanti.

Berikut ketentuan umum yang harus diperhatikan.

  1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5 dengan nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat.
  2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah dan berasal dari dalam zona dan/atau luar zona yang berbatasan.
  3. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona.
  4. Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan ketiganya di dalam zona atau 2 (dua) di dalam zona dan 1 (satu) di luar zona yang berbatasan.
  5. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Kompetensi Keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.

Untuk lebih lengkapnya, Anda dapat mengakses tautan ini.

Baca Juga: Orangtua Murid Laporkan Dugaan Pungli PPDB di SMKN 5 Bandung, Pihak Sekolah Angkat Bicara

Lantas, kapan hasil seleksi PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Jalur Prestasi diumumkan?

Menilik jadwal di ppdbjatim.net, hasil seleksi akan diumumkan pada Senin (27/6/2022) depan pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, calon peserta didik harus mencetak bukti penerimaan sampai batas waktu pukul 23.59 WIB di hari yang sama.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : ppdbjatim.net




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x