JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Terbuka (UT) adalah perguruan tinggi yang menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka.
Pembelajaran di Universitas Terbuka tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi).
Kuliah di Universitas Terbuka juga tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian.
Satu-satunya batasan yang ada di perguruan tinggi ini yakni calon mahasiswa sudah menamatkan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA atau yang sederajat).
Baca Juga: Catat! Jadwal dan Biaya Jalur Mandiri di UNS, Undip, UNY dan Universitas Lainnya
Melansir laman ut.ac.id, Jumat (24/6/2022), Universitas Terbuka diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984.
Universitas ini memiliki 3 program pembelajaran yakni Sarjana Strata 1, Pascasarjana (PPS) dan program sertifikat.
Universitas Terbuka memiliki 4 fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP).
Baca Juga: SBMPTN 2022 Sisakan 20.596 Bangku Kosong, Bisa Jadi Opsi di Seleksi Mandiri
Berikut jurusan-jurusan di Universitas Terbuka berdasarkan fakultasnya.
1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
2. Fakultas Ekonomi (FE)
3. Fakultas Sains dan Teknologi (FST)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.