JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa permasalahan polusi udara di Jakarta masih menjadi PR bagi Pemprov DKI Jakarta.
Sama halnya dengan masalah macet dan banjir yang masih menjadi PR, meskipun upaya mengendalikan permasalahan itu terus dilakukan.
"Tentang polusi udara program 'Langit Biru itu memang tidak mudah, perlu waktu, tidak bisa sepihak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/22) malam.
Baca Juga: Pemprov DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN yang Sebabkan Polusi Abu Batu Bara di Marunda
Riza menegaskan, penanganan polusi udara tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Ia meminta seluruh sektor untuk turut berupaya dan berkontribusi terkait dengan hal ini.
"Tidak bisa secara sepihak atau parsial, semua harus komprehensif program itu disusun," kata Riza di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).
Menurut dia, program "Langit Biru" yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta untuk membersihkan udara Jakarta membutuhkan waktu serta harus dilaksanakan secara komprehensif.
Program "Langit Biru" itu di antaranya pengurangan kendaraan pribadi, uji emisi, hingga menggenjot ruang terbuka hijau.
Baca Juga: Fraksi PDIP DKI Minta Jakarta Lebih Seriusi Penanganan Polusi Udara
Diketahui, laporan Air Quality Life Index (AQLI) lembaga peneliti kualitas udara menyebutkan, penduduk yang berada di Jakarta diperkirakan kehilangan harapan hidup rata-rata 3-4 tahun akibat polusi udara.
Estimasi kehilangan harapan hidup tersebut didasarkan laporan tahunan kualitas udara yang dirilis 14 Juni 2022.
"Penduduk yang tinggal di bagian paling tercemar di Asia Tenggara di wilayah sekitar kota Mandalay, Hanoi, dan Jakarta diperkirakan akan kehilangan harapan hidup rata-rata tiga hingga empat tahun," melansir laporan AQLI dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/6/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.