PAPUA, KOMPAS.TV — Seorang anggota Brimob meninggal dunia usai dan dianiaya orang tidak dikenal (OTK) di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (18/6/2022). Senjata milik anggota Brimob itu pun dirampas OTK tersebut.
Perampasan senjata api dan penganiayaan terhadap Bripda Diego Rumaropen terjadi sekitar pukul 17.00 WIT.
Hal tersebut sebagaimana telah dibenarkan oleh Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dan kini jenazah sudah dibawa ke RSUD Wamena.
"Benar ada insiden itu, dan saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD Wamena," kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri seperti dilansir dari ANTARA, Sabtu (18/6).
Menurut laporan yang diterima Kapolda, senjata api yang dirampas oleh OTK sebanyak dua buah.
Baca Juga: Temui Mendagri Tito, Gubernur Papua Lukas Enembe Dukung Pemekaran demi Tujuan Ini
Terdiri dari, senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08 (sniper).
Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan kronologi terjadinya insiden yang menewaskan anggotanya tersebut.
Menurut Mathius, insiden itu terjadi saat korban mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena AKP R menembak sapi di Napua.
Usai menembak, AKP R kemudian menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban. Namun, tak lama berselang, tiba-tiba OTK datang dan langsung menganiaya korban.
Penganiayaan diketahui menggunakan senjata tajam, tak hanya itu pelaku juga turut membawa kabur senjata api yang sedang dibawa korban.
Mathius menyebut pihaknya belum mengetahui pelaku dari insiden tersebut. Sebab hingga hari ini, lanjutnya, kejadian itu masih didalami kepolisian di Wamena.
"Belum diketahui siapa pelakunya, karena masih didalami anggota di Wamena," pungkasnya.
Baca Juga: BIN Angkat Bicara Soal Temuan Mortir yang Dilaporkan Impor dari Serbia untuk Dipakai di Papua
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.