JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan perihal legalitas dan dasar hukum penyelenggaraan Formula E.
Oleh karena itu, KPK hari ini memanggil dan melakukan konfirmasi kepada Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatos S Dewabroto.
“Pertanyaan cukup banyak, masalah legalitas penyelenggaraan Formula E, kemudian dasar hukumnya apa mengacu undang-undang, lalu endingnya itu tentang masalah anggaran,” ucap Gatos S Dewabroto menjelaskan materi yang ditanyakan KPK, Kamis (16/6/2022).
“Apalagi dimungkinkan nggak misalnya anggaran itu apa harus dari pusat, apa APBD, dan apa swasta. Juga ditanyakan apakah ada anggaran dari Kemenpora.”
Baca Juga: Setelah Formula E, Tiba-tiba Muncul FPI Reborn Dukung Anies Capres 2024, Disebut Palsu
Dalam pemeriksaan, Gatot mengaku menjelaskan bahwa untuk rekomendasi penyelenggaraan Formula E dikeluarkan oleh Menpora Imam Nahrawi.
Meski mendapatkan rekomendasi dari Menpora Imam Nahrawi, Gatot menegaskan, tidak ada anggaran yang dikeluarkan oleh Kemenpora.
“Clear berdasar surat Menpora Pak Imam, Kemenpora tidak ada mengeluarkan anggaran apa pun, silahkan diadakan tapi dapat rekomendasi,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Gatot, KPK juga mengonfirmasi kepada dirinya soal kemungkinan daerah lain dapat menyelenggarakan event internasional seperti Formula E.
Baca Juga: Canda Anies: Mohon Maaf jika Formula E Mengecewakan bagi yang Pesimistis
Gatot mengaku menjawab boleh, sepanjang aturan dan sumber anggarannya jelas dari mana.
“(Ditanya) apakah daerah (lain) juga dibolehkan nggak mengadakan event internasional, boleh saja (jawaban Gatot). Sejauh itu sudah ada jelas aturannya, ada sumber, anggarannya dari mana,” ucapnya.
Namun, sambung Gatot, terbanyak yang ditanyakan KPK dalam pemeriksaan hari ini terkait Formula E adalah soal anggaran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.