Sedikitnya 16 calon haji kloter 31 dan 32 asal Lumajang Jawa Timur gagal berangkat ke tanah suci karena terindikasi memiliki dokumen haji yang dipalsukan.
Panitia penyelenggara ibadah haji masih menelusuri keterlibatan petugas daerah serta kelompok bimbingan ibadah haji, yang melakukan pemalsuan dokumen keberangkatan haji.
Kendala yang dihadapi jemaah adalah dokumen sidik jari dan foto tidak sesuai. jemaah calon haji yang gagal itu seharusnya berangkat pada Jumat (27/7).
Sampai saat ini pihak PPIH Embarkasi Surabaya masih menelusuri keterlibatan petugas daerah serta kelompok bimbingan ibadah haji yang melakukan pemalsuan dokumen keberangkatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.